Sejarah
Bahasa Indonesia dikembangkan dari salah satu dialek bahasa Melayu yang telah digunakan sebagai lingua franca untuk kepulauan Indonesia selama berabad-abad. Bahasa Melayu merupakan bahasa Austronesia atau Melayu-Polinesia.
Bahasa perdagangan
Penyebutan pertama istilah "Bahasa Melayu" terjadi pada periode 683-686 M. Sebutan ini dapat dilihat di Musium Jakarta pada terjemahan inskripsi yang ditemukan di Palembang dan Bangka.
Inskripsi ini ditulis dengan huruf Sansekerta atas perintah Raja Sriwijaya. Kerajaan maritim yang berkembang pesat. Pada masa itu, daerah perdagangan Selat Melaka, yang merupakan pintu antara China dan India, sudah terbentuk sebuah bahasa yang serupa dengan Bahasa Melayu.
Kebanyakan perbendaharaan bahasa Melayu ini berhubungan dengan perdagangan dan tatabahasanya serupa dengan "Melayu Pasar". Dari sinilah kemudian Bahasa Melayu digunakan.
Melayu Klasik
Dari era Melayu Kuno, muncullah era Melayu Klasik. Dokumentasi yang ada tidak dapat menjelaskan dengan terperinci hubungan antara keduanya. Namun yang pasti, bahasa Melayu kuno berasal dari perpaduan kebudayaan Buddha serta Melayu klasik, dan akhirnya menjadi bahasa yang digunakan dalam kebudayaan Islam.
Seiring dengan perkembangan agama Islam yang bermula dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sehingga tahap kenyataan "Masuk Melayu" berarti "masuk agama Islam".
Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca. Pada waktu itu, belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya, bahasa daerah masih digunakan (yang jumlahnya bisa mencapai sebanyak 3600).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda, yaitu pada 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, penggunaan Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai bahasa negara Indonesia selepas kemerdekaan. Soekarno tidak memilih Bahasa Jawa, yaitu bahasanya sendiri yang sebenarnya juga merupakan bahasa mayoritas pada saat itu. Beliau memilih Bahasa Indonesia (bahasa melayu yang diedit) yang didasarkan dari Bahasa Melayu yang digunakan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dijadikan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia dengan beberapa pertimbangan:
Apabila Bahasa Jawa digunakan, suku suku/puak puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh Jawa, yang merupakan suku mayoritas Republik Indonesia. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan bahasa melayu. Ada bahasa halus, biasa, dan kasar, yang mana dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila kurang memahami budaya Jawa, dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan misalnya Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku / puak Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau setelah Malaka direbut Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Penggunaan bahasa melayu tidak hanya terbatas di Republik Indonesia. Di tahun 1945, pengguna bahasa melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian disempurnakan lagi dengan tatabahasa, dan kamus tata bahasa juga diciptakan. Hal ini dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Bahasa Indonesia dikembangkan dari salah satu dialek bahasa Melayu yang telah digunakan sebagai lingua franca untuk kepulauan Indonesia selama berabad-abad. Bahasa Melayu merupakan bahasa Austronesia atau Melayu-Polinesia.
Bahasa perdagangan
Penyebutan pertama istilah "Bahasa Melayu" terjadi pada periode 683-686 M. Sebutan ini dapat dilihat di Musium Jakarta pada terjemahan inskripsi yang ditemukan di Palembang dan Bangka.
Inskripsi ini ditulis dengan huruf Sansekerta atas perintah Raja Sriwijaya. Kerajaan maritim yang berkembang pesat. Pada masa itu, daerah perdagangan Selat Melaka, yang merupakan pintu antara China dan India, sudah terbentuk sebuah bahasa yang serupa dengan Bahasa Melayu.
Kebanyakan perbendaharaan bahasa Melayu ini berhubungan dengan perdagangan dan tatabahasanya serupa dengan "Melayu Pasar". Dari sinilah kemudian Bahasa Melayu digunakan.
Melayu Klasik
Dari era Melayu Kuno, muncullah era Melayu Klasik. Dokumentasi yang ada tidak dapat menjelaskan dengan terperinci hubungan antara keduanya. Namun yang pasti, bahasa Melayu kuno berasal dari perpaduan kebudayaan Buddha serta Melayu klasik, dan akhirnya menjadi bahasa yang digunakan dalam kebudayaan Islam.
Seiring dengan perkembangan agama Islam yang bermula dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sehingga tahap kenyataan "Masuk Melayu" berarti "masuk agama Islam".
Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca. Pada waktu itu, belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya, bahasa daerah masih digunakan (yang jumlahnya bisa mencapai sebanyak 3600).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda, yaitu pada 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, penggunaan Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai bahasa negara Indonesia selepas kemerdekaan. Soekarno tidak memilih Bahasa Jawa, yaitu bahasanya sendiri yang sebenarnya juga merupakan bahasa mayoritas pada saat itu. Beliau memilih Bahasa Indonesia (bahasa melayu yang diedit) yang didasarkan dari Bahasa Melayu yang digunakan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dijadikan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia dengan beberapa pertimbangan:
Apabila Bahasa Jawa digunakan, suku suku/puak puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh Jawa, yang merupakan suku mayoritas Republik Indonesia. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan bahasa melayu. Ada bahasa halus, biasa, dan kasar, yang mana dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila kurang memahami budaya Jawa, dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan misalnya Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku / puak Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau setelah Malaka direbut Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Penggunaan bahasa melayu tidak hanya terbatas di Republik Indonesia. Di tahun 1945, pengguna bahasa melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian disempurnakan lagi dengan tatabahasa, dan kamus tata bahasa juga diciptakan. Hal ini dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar